Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam Terbongkar, 25 Tersangka Tertangkap

Kamis, 11 Agustus 2022 – 21:43 WIB
Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam Terbongkar, 25 Tersangka Tertangkap - JPNN.com Jakarta
Bareskrim Polri membongkar kasus peredaran narkoba di tempat hiburan malam. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jakarta.jpnn.com, KEBAYORAN BARU - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar kasus peredaran narkoba jenis ekstasi dan sabu-sabu di tempat hiburan malam.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Ditnarkoba) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Krisno H Siregar menyebut peredaran barang haram di tempat hiburan malam tersebut merupakan jaringan Jerman, Malaysia, Medan, Jakarta, Bandung, Cirebon, Surabaya, dan Bali.

"Kami menemukan setelah PPKM bahwa terjadi peningkatan barang bukti ekstasi baik diungkap Bareskrim maupun wilayah," kata Krisno dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Kamis (11/8).

Jenderal bintang dua itu menyebut pengungkapan kasus di tempat hiburan malam tersebut dilakukan setelah mendapatkan informasi intelijen.

"Kami mengumpulkan informasi intelijen bahwa di tempat hiburan malam dengan dilonggarkanya PPKM banyak disalahgunakan sebagai peredaran gelap narkoba," jelas Krisno.

Polisi menangkap dan menetapkan 25 tersangka dalam kasus peredaran barang haram tersebut.

Puluhan orang itu berperan sebagai peracik narkoba, kurir, pengedar, hingga bandar.

Krisno menyebut, dari jumlah itu satu di antaranya merupakan anggota Polri aktif dan satu mantan polisi.

Bareskrim Polri berhasil menangkap 25 tersangka kasus peredaran narkoba di tempat hiburan malam
Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia