Pendiri ACT Siap Dikorbankan setelah Jadi Tersangka Kasus Penyelewengan Dana Umat
Pada pemeriksaan sebagai saksi untuk yang ketiga kalinya, Selasa (12/7), Ahyudin mengaku siap berkorban dan dikorbankan demi eksistensi dan keberlangsungan ACT dalam memberikan manfaat kepada masyarakat luas.
"Demi Allah, saya siap berkorban atau dikorbankan sekali pun,” katanya.
Menurut bekas ketua Dewan Pengawas ACT itu, dia rela berkorban demi keberlangsungan ACT dalam memberikan manfaat kepada masyarakat luas di bidang kemanusiaan.
Selain Ahyudin, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Presiden ACT, Ibnu Khajar, yang juga ditetapkan sebagai tersangka.
Kemudian, Hariyana Hermain, salah satu pembina ACT dan memiliki jabatan tinggi lain di ACT, termasuk mengurusi keuangan, serta Novariandi Imam Akbari, selaku ketua Dewan Pembina ACT.
Sementara itu, tim kuasa hukum Khajar belum memberikan tanggapan terkait pemanggilan kliennya sebagai tersangka (antara/jpnn)
Ahyudin menyatakan sudah memperkirakan bakal ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dalam jabatan dan pencucian uang
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News