Soal Dana Boeing yang Ditilap ACT, Kombes Nurul Azizah Ungkap Temuan Mencengangkan
jakarta.jpnn.com, KEBAYORAN LAMA - Dana Boieng untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang diselewengkan Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) ternyata terus bertambah.
Temuan terbaru penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri bahwa dana Boeing yang diselewengkan ACT menjadi Rp 107,3 miliar.
ACT mendapat mandat dari Boeing untuk mengelola dana bantuan sosial Rp 138 miliar.
Sebelumnya, disebutkan bahwa dana yang diselewengkan oleh yayasan filantropi itu sebanyak Rp 68 miliar.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan temuan terbaru tersebut terungkap berdasar hasil pendalaman penyidik dan tim audit.
"Dana sosial Boeing yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya diduga sebesar Rp 107,3 miliar," ucap Nurul di Mabes Polri, Senin (8/8).
Kombes Nurul juga membeberkan fakta perihal jumlah dana sosial yang digunakan untuk kegiatan pembangunan sarana sosial sesuai proposal ahli waris.
"Berdasarkan hasil audit diduga hanya sebesar Rp 30,8 miliar," tutur dia.
Dana Boeing yang ditilap ACT terus bertambah, ternyata jumlahnya sebegini
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News