Sopir Cabul Ini Tertangkap Juga, Hukuman Berat Menanti

Jumat, 12 Agustus 2022 – 13:56 WIB
Sopir Cabul Ini Tertangkap Juga, Hukuman Berat Menanti - JPNN.com Jakarta
Polres Metro Jakarta Selatan berhasil meringkus sopir cabul di Kebayoran Lama setelah beberapa hari masuk DPO. Foto Ilustrasi polisi. Ricardo/JPNN.com

Pekerjaan yang dimiliki pelaku tindakan asusila berusia 50 tahun ini adalah sebagai sopir taksi sama seperti yang disebutkan ibu dari F.

Polres Metro Jakarta Selatan menyarankan korban asusila oleh oknum sopir taksi di Kebayoran Lama Utara agar menjalani penyembuhan trauma ke psikolog.

"Kami lagi rujuk ke P2TP2A untuk konsul trauma healing ke psikolog," kata Mariana.

Mariana mengatakan telah mengurus rujukan untuk korban ke psikolog di Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Tujuannya ialah memulihkan trauma korban. (antara/jpnn)

Polisi berhasil menangkap sopir taksi yang melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur di Kebayoran Lama

Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia