Sopir Cabul Ini Tertangkap Juga, Hukuman Berat Menanti
Jumat, 12 Agustus 2022 – 13:56 WIB
Pekerjaan yang dimiliki pelaku tindakan asusila berusia 50 tahun ini adalah sebagai sopir taksi sama seperti yang disebutkan ibu dari F.
Polres Metro Jakarta Selatan menyarankan korban asusila oleh oknum sopir taksi di Kebayoran Lama Utara agar menjalani penyembuhan trauma ke psikolog.
"Kami lagi rujuk ke P2TP2A untuk konsul trauma healing ke psikolog," kata Mariana.
Mariana mengatakan telah mengurus rujukan untuk korban ke psikolog di Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Tujuannya ialah memulihkan trauma korban. (antara/jpnn)
Polisi berhasil menangkap sopir taksi yang melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur di Kebayoran Lama
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News