Polisi Gadungan Ini Ditangkap gegara Buat Ulah, Lihat tuh Tampangnya
jakarta.jpnn.com, KOJA - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Polisi Febri Isman Jaya menyatakan pihaknya meringkus satu orang beratribut polisi berinisial I yang berusaha melakukan penipuan.
Modus polisi gadungan ini adalah menjual barang mewah berupa satu mobil Alphard dan Fortuner dengan harga hanya Rp 506 juta.
Saat ditangkap, pelaku tidak mengaku sebagai polisi. Namun, pelaku mengaku sebagai petugas patroli pengawalan salah satu kementerian kepada korbannya.
Korban yang berdomisili di Koja, Jakarta Utara, melapor ke Polres Metro Jakarta Utara pada 26 April 2022.
Korban sebelumnya mengirim uang sesuai dengan yang diminta tersangka. Namun, barang yang dijanjikan tidak kunjung datang.
Korban sudah menagih terus barangnya kepada pelaku supaya dikirim. Namun, pelaku selalu menghindar.
Anggota Satreskrim Polrestro Jakut kemudian meringkus I di kawasan Cibubur pada 1 Agustus.
Febri mengatakan anggota Satreskrim Polrestro Jakut menemukan barang bukti di tempat tinggal kontrakan tersangka.
Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap polisi gadungan yang menipu dengan modus jual barang mewah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News