FS Ternyata Seorang Muncikari Prostitusi Online, Ini Modus yang Digunakannya
jakarta.jpnn.com, TANJUNG PRIOK - Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Yunita Natallia Rungkat menyatakan pihaknya berhasil menangkap seorang muncikari prostitusi online di Jakarta Utara.
Menurut Yunita, pelaku menjalankan aksinya lewat media sosial (medsos) Facebook.
"Kami tangkap tersangka berinisial FS pada Sabtu, 20 Agustus 2022, sekitar pukul 22.30 WIB di salah satu hotel di Tanjung Priok, Jakarta Utara," kata Yunita, Rabu (24/8).
Pengungkapan kasus prostitusi daring tersebut berawal dari patroli siber Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang menemukan grup Facebook yang menawarkan wanita untuk teman kencan.
"Modusnya menawarkan wanita melalui grup Facebook yang dilanjutkan dengan percakapan pribadi," ujarnya.
Polisi melakukan penyelidikan yang berujung dengan penangkapan terhadap tersangka FS.
Polisi berhasil menyelamatkan dua wanita yang akan dijajakan.
Saat diperiksa, FS mengaku sudah menjalankan bisnis prostitusi daring tersebut selama sekitar enam bulan.
Polisi berhasil menangkap seorang muncikari prostitusi online berinisial FS di Jakarta Utara, simak selengkapnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News