FS Ternyata Seorang Muncikari Prostitusi Online, Ini Modus yang Digunakannya

Kamis, 25 Agustus 2022 – 16:21 WIB
FS Ternyata Seorang Muncikari Prostitusi Online, Ini Modus yang Digunakannya - JPNN.com Jakarta
Ilustrasi pelaku muncikari yang menyediakan jasa prostitusi tertangkap dan diborgol. Foto: Ricardo/JPNN.com

Tersangka FS juga diketahui mendapatkan keuntungan Rp 900 ribu dari sekali transaksi.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam penangkapan tersebut, antara lain, pakaian dalam, setruk cek in hotel, dan alat kontrasepsi.

Tersangka FS disangkakan Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 56 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 1 tahun 7 bulan. (antara/jpnn)

Polisi berhasil menangkap seorang muncikari prostitusi online berinisial FS di Jakarta Utara, simak selengkapnya

Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia