Prostitusi Online Jakarta: Layani 8 Tamu Seminggu, Bayaran Rp 400 Ribu
jakarta.jpnn.com - Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, berhasil mengungkap kasus prostitusi online yang dilakukan selama dua bulan di sebuah apartemen.
Petugas menangkap tujuh pelaku, termasuk FA (17), yang bertugas menawarkan korban kepada pelanggan.
Polsek Kelapa Gading juga menangkap AP (20) yang berperan sebagai penjemput pelanggan dari lobi apartemen ke kamar korban.
"Untuk operasi, para pelaku memulai sejak dua bulan lalu," kata Kepala Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tamlin di Jakarta, Selasa (4/2).
Kiki Tamlin mengatakan para pelaku hanya melakukan prostitusi online di Apartemen Kelapa Gading.
"Korban ini tidak dioper atau dikirim oleh pelaku ke tempat lain," kata Kiki Tamlin.
Kiki Tamlin menjelaskan korban prostitusi online di apartemen Kelapa Gading melayani 5-8 tamu per minggu.
"Untuk penghasilan, mereka mendapatkan uang dari setiap tamu Rp 250 ribu hingga Rp 400 ribu," kata Kiki Tamlin.
Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, berhasil mengungkap kasus prostitusi online yang dilakukan selama dua bulan di sebuah apartemen.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News