Prostitusi Online Jakarta: Layani 8 Tamu Seminggu, Bayaran Rp 400 Ribu

Rabu, 05 Februari 2025 – 18:00 WIB
Prostitusi Online Jakarta: Layani 8 Tamu Seminggu, Bayaran Rp 400 Ribu - JPNN.com Jakarta
Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, berhasil mengungkap kasus prostitusi online yang dilakukan selama dua bulan di sebuah apartemen. Foto: Antara/HO/Polsek Kelapa Gading

Sebelumnya, Kapolsek Kelapa Gading Seto Handoko Putra menyebut para pelaku membuat grup dengan nama TikTok dan Family Mart di WhatsApp.

Para pelaku lantas menawarkan korban kepada pria hidung belang melalui aplikasi MiChat.

“Setelah terjadi kesepakatan tarif, pelanggan diarahkan ke lokasi yang telah ditentukan. Salah satu pelaku kemudian menjemput dan mengantar pelanggan ke kamar korban,” kata Seto. (ant/jos/jpnn)

Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, berhasil mengungkap kasus prostitusi online yang dilakukan selama dua bulan di sebuah apartemen.

Redaktur & Reporter : Ragil

Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News