Prostitusi Online Jakarta: Layani 8 Tamu Seminggu, Bayaran Rp 400 Ribu
Rabu, 05 Februari 2025 – 18:00 WIB
Sebelumnya, Kapolsek Kelapa Gading Seto Handoko Putra menyebut para pelaku membuat grup dengan nama TikTok dan Family Mart di WhatsApp.
Para pelaku lantas menawarkan korban kepada pria hidung belang melalui aplikasi MiChat.
“Setelah terjadi kesepakatan tarif, pelanggan diarahkan ke lokasi yang telah ditentukan. Salah satu pelaku kemudian menjemput dan mengantar pelanggan ke kamar korban,” kata Seto. (ant/jos/jpnn)
Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, berhasil mengungkap kasus prostitusi online yang dilakukan selama dua bulan di sebuah apartemen.
Redaktur & Reporter : Ragil
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News