Kesal Layanan Pijat Plus-Plus Tak Sesuai Janji, Pria Ini Habisi Nyawa AF
jakarta.jpnn.com, JAKARTA PUSAT - Pihak kepolisian mengungkap kasus pembunuhan yang menewaskan wanita berinisial AF (18) di kamar Hotel Laura, Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat.
Pelaku berinisial HR (23) diamankan di Stasiun Palmerah ketika hendak melarikan diri ke daerah Parung, Bogor.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan kejadian itu terungkap ketika polisi mendapat laporan dari warga yang menemukan mayat di kamar hotel tersebut.
"Setelah kami datangi dan lakukan olah TKP (tempat kejadian perkara, red), ditemukan mayat perempuan yang diduga mengalami kekerasan pada tubuh. Terlihat bekas jeratan di leher," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (25/7).
Pelaku berinisial HR awalnya memesan kamar hotel dan mengundang korban melalui layanan media sosial, Senin (25/7) dini hari.
"Modus kejadian tersebut, pelaku check in di hotel tersebut pada pukul 01.00 WIB dini hari tadi pagi, kemudian pukul 10.00 WIB pelaku menggunakan Aplikasi MiChat untuk mengundang korban dengan layanan pijat plus-plus," ujar Komarudin.
Setelah mendapatkan layanan pijat itu, pelaku mengaku kesal karena kurang puas dengan pelayanan yang dijanjikan.
"Kemudian, setelah mendapatkan layanan, pelaku protes kepada korban atas layanan yang tidak sesuai dengan janji. Nah, dari sana pelaku kesal, kemudian memukul sehingga korban terjatuh. Lalu, korban langsung dijerat dengan menggunakan tali pengikat," tutur Komarudin.
HR menghabisi nyawa AF karena tidak puas dengan layanan pijat plus-plus.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News