Kesal Layanan Pijat Plus-Plus Tak Sesuai Janji, Pria Ini Habisi Nyawa AF
Selasa, 26 Juli 2022 – 16:24 WIB
Pelaku memastikan korban tidak bergerak sebelum meninggal kamar.
"Pelaku mengambil perhiasan di tubuh korban. Di antaranya satu kalung dan buah cincin yang melekat di tubuh korban," ujarnya.
Selain itu, pelaku mencoba menghilangkan identitas wanita panggilan tersebut.
"Termasuk KTP korban dibawa oleh pelaku untuk menghilangkan identitas korban. Lalu, pelaku menggunakan ojek ke Stasiun Tanah Abang untuk melarikan diri ke tempat lain," ucapnya.
Atas kejadian tersebut, pelaku dijerat pasal 8 dan atau 365 ayat 3 dengan hukuman 15 tahun. (mcr18/jpnn)
HR menghabisi nyawa AF karena tidak puas dengan layanan pijat plus-plus.
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Mercurius Thomos Mone
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News