Kelakuan AKP M Fajar dan Anggotanya Tak Bisa Dimaafkan, Kadiv Propam Menindak Tegas

Kamis, 01 September 2022 – 16:33 WIB
Kelakuan AKP M Fajar dan Anggotanya Tak Bisa Dimaafkan, Kadiv Propam Menindak Tegas - JPNN.com Jakarta
Kanit Reskrim Polsek Penjaringan AKP M Fajar ditangkap karena terjerat kasus judi online. Foto: Ricardo/JPNN.com

jakarta.jpnn.com, KEBAYORAN BARU - Kanit Reskrim Polsek Penjaringan AKP M Fajar dan sejumlah anak buahnya ditangkap jajaran Biro Pengamanan dan Internal (Paminal) Divpropam Polri.

Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Syahardiantono mengatakan penangkapan terhadap AKP M Fajar dan anak buahnya atas penanganan kasus judi online.

"Kanit Reskrim Polsek Penjaringan diperiksa Ropaminal Divpropam terkait penyalahgunaan wewenang dalam penindakan judi online," ucap Syahardiantono saat dikonfirmasi, Kamis (1/9).

Hanya saja, mantan Kabagpenum Divisi Humas Polri itu belum menjelaskan lebih terperinci ihwal penyalahgunaan wewenang yang dimaksud.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan penangkapan terhadap AKP Fajar dan anak buahnya berlangsung pada Senin (29/8), sekitar pukul 13.00 WIB.

Namun, bekas Kabid Humas Polda Sulsel itu belum menjelaskan lokasi penangkapan.

Kombes Zulpan menyebutkan AKP M Fajar dan sejumlah anggotanya itu terancam dikurung di tempat khusus (patsus) selama 20 hari. (cr3/jpnn)

Kanit Reskrim Polsek Penjaringan AKP M Fajar ditangkap karena terkait kasus ini, simak selengkapnya

Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia