Arist Merdeka Sirait Kawal Kasus Kekerasan Seksual oleh Anak di Bawah Umur
![Arist Merdeka Sirait Kawal Kasus Kekerasan Seksual oleh Anak di Bawah Umur - JPNN.com Jakarta](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2021/12/16/perlindungan-anak-arist-merdeka-sirait-usai-melakukan-koordi-bcgh.jpg)
"Tetap ada putusan pengadilan, dikenakan tindakan dikembalikan kepada orang tua atau kepada negara, tapi tidak dipidana. Itu otomatis kalau ditemukan (ABH) di bawah 12 tahun," kata Arist.
Polres Metro Jakarta Utara telah menangkap keempat orang ABH yang diduga melakukan kekerasan seksual kepada remaja perempuan berusia 13 tahun di Hutan Kota Rawa Malang, Jakarta Utara, pada 6 September.
Polisi juga sudah memeriksa keterangan dari keempat ABH yang masih berumur di rentang usia 12 hingga 14 tahun dan mengungkap motif pemerkosaan, yaitu karena korban menolak penyataan cinta salah seorang di antara empat ABH. (antara/jpnn)
Komnas Perlindungan Anak melindungi ABH dan korban kekerasan seksual di Jakarta Utara
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News