Tak Berdaya, Dua Pelaku Tawuran di Jatinegara Ditangkap Polisi
jakarta.jpnn.com, JATINEGARA - Polsek Jatinegara menciduk dua terduga pelaku tawuran di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Bali Mester, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.
Kapolsek Jatinegara Kompol Entong Raharja pada Senin mengatakan pelaku tersebut berinisial RD dan AI yang berusia 17 tahun.
Keduanya ditangkap sehari setelah peristiwa tawuran yang menewaskan MH (17) tersebut. Tawuran terjadi pada Sabtu (17/9) sekitar pukul 01.00 WIB.
"Pelaku ditangkap di kediamannya di Bidara Cina dan Cipinang Cempedak. Tidak ada perlawanan," kata Entong.
Entong menambahkan dari penangkapan itu juga diamankan sejumlah barang bukti (barbuk) seperti dua buah celurit yang digunakan saat tawuran hingga baju milik korban.
Entong mengatakan penyebab tawuran remaja itu karena saling ejek di media sosial. Kemudian kedua kelompok remaja tersebut janjian bertemu di lokasi kejadian.
"Adanya komunikasi melalui WhatsApp (WA). Tidak menggunakan media lain, hanya WA sehingga satu sama lain sepakat menentukan lokasi," ujar Entong.
Korban tewas setelah mengalami luka senjata tajam di bagian dada dan punggung. Korban sempat diberikan pertolongan, namun nyawanya tidak dapat tertolong.
Polsek Jatinegara menangkap dua pelaku tawuran di rumahnya, simak selengkapnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News