Guru Besar Unpad Setuju Usia Pensiun TNI Diperpanjang

jakarta.jpnn.com - Guru Besar Ilmu Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran (Unpad) Muradi sepakat apabila usia pensiun anggota TNI ditambah.
Meskipun demikian, Muradi menyarankan usia pensiun prajurit TNI harus disinkronkan dengan anggota Polri.
"Kalau usia, saya kira untuk bintara dan tamtama 53 ke 58 tahun, untuk perwira 58 ke 60 tahun, saya kira oke. Akan tetapi, harus disinkronisasi dengan teman-teman di Polri," kata Muradi, Rabu (5/3).
Muradi menjelaskan penambahan usia pensiun prajurit TNI bukan masalah yang besar.
Menurut Muradi, beberapa negara di dunia juga melakukan hal itu. Muradi juga mengungkap penambahan usia pensiun menjadi 65 tahun bagi prajurit TNI.
Muradi menjelaskan hal itu hanya diperbolehkan bagi prajurit kedokteran dan non-kombatan.
"Nonkombatan artinya dia hanya bertugas di kesehatan militer, tetapi tidak mencakup soal pegang komando dan seterusnya. Itu yang paling penting, tetapi itu perlu diatur di PP (peraturan pemerintah, red)," ujar Muradi.
Menurut Muradi, PP turunan dari UU TNI hasil revisi harus mengatur prajurit di lingkungan TNI yang bisa pensiun hingga 65 tahun.
Guru Besar Ilmu Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran (Unpad) Muradi sepakat apabila usia pensiun anggota TNI ditambah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News