Kapolres Ngada Pencabul Anak Tidak Dipecat, Sahroni Nasdem Puji Ketegasan Kapolri
Sabtu, 15 Maret 2025 – 01:00 WIB

Ahmad Sahroni menyebut Kapolri Listy Sigit Prabowo bertindak tegas terhadap Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang mencabuli anak di bawah umur. Foto: Bagus Ahmad Rizaldi/Antara
Di sisi lain, AKBP Fajar Widyadharma sudah ditetapkan sebgaai tersangka kasus asusila dan narkoba, Kamis (13/3).
Karopenmas Divisi Humas Polri Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan AKBP Fajar melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, perzinaan tanpa ikatan pernikahan, dan mengonsumsi narkoba.
“(Selain itu, red) merekam, menyimpan, mengunggah, dan menyebarluaskan video pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur,” kata Trunoyudo. (ant/jos/jpnn)
Ahmad Sahroni menyebut Kapolri Listy Sigit Prabowo bertindak tegas terhadap Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang mencabuli anak
Redaktur & Reporter : Ragil
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News