DPRD Tentukan 3 Calon Pj Gubernur DKI dalam Rapimgab Selasa, Siapa Saja ya?
jakarta.jpnn.com, KEBAYORAN BARU - DPRD DKI Jakarta mengajukan usulan calon penjabat (Pj) gubernur DKI kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal tersebut didasarkan pada tiga nama terbanyak yang muncul dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) pada Selasa (13/9).
"Tinggal dihitung saja paling tertinggi. Itu yang kami serahkan ke Kemendagri," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di gedung DPRD DKI, Senin (12/9).
Mekanisme tersebut diputuskan dalam rapimgab pertama yang diadakan pada Senin siang.
Skemanya, sembilan fraksi di DPRD DKI masing-masing menyetorkan tiga nama berbeda sehingga total ada 27 nama. Tiga nama tersebut dimasukkan ke dalam amplop dan baru dibuka pada Rapimgab kedua pada Selasa (13/9).
Setelah itu, nama-nama dari sembilan fraksi tersebut kemudian dihitung sehingga muncul tiga nama terbanyak yang muncul di Rapimgab DPRD DKI.
Dia menambahkan, dalam rapimgab pertama ini, lima pimpinan DPRD DKI tidak jadi mengirimkan tiga nama usulan.
Sebelumnya, seusai rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI, tiga nama bisa diusulkan dari lima pimpinan dewan sehingga total menjadi 42 nama.
DPRD mengajukan calon Pj gubernur DKI Jakarta dari tiga nama terbanyak yang dipilih seluruh fraksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News