Lihat Rumah yang Berubah Fungsi Jadi Tempat Usaha? Lapor Satpol PP! Tak Ada Ampun
Jumat, 21 Oktober 2022 – 22:36 WIB
Dia mengimbau para warga melapor ke satpol PP atau jajarannya jika menemukan pelanggaran peraturan daerah (perda).
"Kami banyak menerima pengaduan dari warga masyarakat yang menolak berdirinya tempat usaha di pemukiman. Dengan giat ini, diharapkan bisa menjaga kenyamanan sesama," tutur Daniel.
Pelaksanaan sidang yustisi tindak pidana ringan (tipiring) berjalan lancar dan kondusif diakhiri dengan para pelanggar membayar denda. (antara/jpnn)
Pemilik rumah tinggal yang mengubah fungsi jadi tempat usaha bakal ditindak satpol PP karena menyalahi aturan
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News