Lihat Rumah yang Berubah Fungsi Jadi Tempat Usaha? Lapor Satpol PP! Tak Ada Ampun

Jumat, 21 Oktober 2022 – 22:36 WIB
Lihat Rumah yang Berubah Fungsi Jadi Tempat Usaha? Lapor Satpol PP! Tak Ada Ampun - JPNN.com Jakarta
Satpol PP bakal memberikan sanksi kepada pemilik rumah tinggal yang mengubah fungsi menjadi tempat usaha. Ilustrasi foto: Ricardo/JPNN.com

Dia mengimbau para warga melapor ke satpol PP atau jajarannya jika menemukan pelanggaran peraturan daerah (perda).

"Kami banyak menerima pengaduan dari warga masyarakat yang menolak berdirinya tempat usaha di pemukiman. Dengan giat ini, diharapkan bisa menjaga kenyamanan sesama," tutur Daniel.

Pelaksanaan sidang yustisi tindak pidana ringan (tipiring) berjalan lancar dan kondusif diakhiri dengan para pelanggar membayar denda. (antara/jpnn)

Pemilik rumah tinggal yang mengubah fungsi jadi tempat usaha bakal ditindak satpol PP karena menyalahi aturan

Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia