Holywings Gatsu hingga Gunawarman Disegel, Satpol PP Beri Peringatan Keras

Selasa, 28 Juni 2022 – 17:45 WIB
Holywings Gatsu hingga Gunawarman Disegel, Satpol PP Beri Peringatan Keras - JPNN.com Jakarta
Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin memasang stiker pencabutan izin di Holywings Vandetta, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (28/6). Foto: Ryana Aryadita Umasugi/JPNN.com

jakarta.jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memasang segel di salah satu gerai Holywings, yakni Vandetta, yang berada di wilayah Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Mulanya, petugas Satpol PP yang dipimpin Kepala Dinas Satpol PP DKI Jakarta Arifin mendatangi gerai tersebut pada pukul 10.00 WIB.

Saat tiba di lokasi, bar dan restoran tersebut tampak sepi dan hanya dijaga oleh seorang petugas keamanan yang diberi julukan Holy Guard. Pihak manajemen pun tak ada di lokasi.

Petugas lalu memasang spanduk penyegelan yang bertuliskan Perda 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan Pergub Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata dengan ini Menutup dan Melarang Kegiatan Usaha Holywings Vandetta Gatsu.

Selain itu, ditempelkan stiker sebagai tanda penutupan bar dan restoran ini.

Pemprov DKI Jakarta juga menyerahkan berita acara yang berisi pemberitahuan pencabutan izin.

Selama penyegelan ini, tak ada perlawanan dari pihak Holywings.

“Ini (berita acara) saya serahkan ke manajer saya. (Manajer) saat ini lagi di jalan (menuju ke Holywings Gatsu),” ucap petugas keamanan Holywings Gatsu Rifky kepada wartawan, Selasa (28/6).

Satpol PP DKI Jakarta menyegel salah satu gerai Holywings, yakni Vandetta, di wilayah Gatot Subroto
Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia