Plafon Anggaran Sementara DKI Jakarta 2023 Disepakati Sebesar Rp 82,5 Triliun
Sabtu, 05 November 2022 – 19:00 WIB
“Ini setara dengan total belanja ditambah dengan pengeluaran pembiayaan, sehingga sudah seimbang antara pendapatan dan belanja,” tutur Edi. (mcr4/jpnn)
DPRD dan Pemprov DKI Jakarta menyepakati angka KUA-PPAS APBD 2023 sebesar Rp 82,5 triliun
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News