Dirjen Keuda Kemendagri Sebut Kegiatan TP PKK Dapat Dianggarkan dan Dibiayai OPD

Selasa, 06 Desember 2022 – 14:30 WIB
Dirjen Keuda Kemendagri Sebut Kegiatan TP PKK Dapat Dianggarkan dan Dibiayai OPD - JPNN.com Jakarta
Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kemendagri menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2022. Foto: Dok Kemendagri

"Faktor yang juga penting dalam penganggaran PKK adalah komitmen kepala daerah masing-masing," pungkasnya.

Selain Fatoni, sejumlah narasumber lain juga ikut dilibatkan dalam Rakornas tersebut, yakni Dirjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri Eko Prasetyanto, Dirjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Teguh Setyabudi, serta Psikolog Klinis Forensik Kasandra Putranto.

Rakornas ini dibuka oleh Ibu Negara Iriana Jokowi didampingi Ketua Umum TP PKK Tri Tito Karnavian dan Pengurus Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju (OASE KIM). Hadir pula pengurus TP PKK Pusat serta pejabat eselon II Kemendagri dan kementerian/lembaga lainnya. Rakornas ini diikuti oleh ketua dan pengurus TP PKK Provinsi dan Kabupaten/Kota.(dkk/jpnn)

Kemendagri mengatakan kegiatan TP PKK dapat dianggarkan dan dibiayai OPD dengan pertanggungjawaban keuangan pada masing-masing OPD.

Redaktur & Reporter : Budi

Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia