Tak Kantongi Izin Bar sejak Lama, Holywings Baru Ditutup Sekarang, Pemprov Kecolongan?

Holywings beberapa kali melakukan pelanggaran di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Satpol PP sempat menutup Holywings Tavern Kemang yang kemudian berganti nama menjadi Garrison.
"Mulai penutupan sementara. Kemudian, ada sanksi berkaitan dengan denda, bahkan kami tutup permanen di Kemang. Jadi, tidak diam," tuturnya.
Dia menyebutkan, manajemen Holywings seharusnya lebih berhati-hati karena sudah beberapa kali melanggar.
Masalah yang terjadi kali ini berkaitan dengan kelengkapan dokumen perizinan.
"Harus diiringi niat dan iktikad baik untuk melengkapi semua dokumen perizinan. Kalau yang bersangkutan mengabaikan peraturan dan ketentuan yang berlaku, tentu kami akan menindak," jelas Arifin.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta resmi mencabut izin usaha seluruh outlet Holywings di Jakarta.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta Benny Agus Chandra menjelaskan pencabutan tersebut sudah sesuai dengan arahan Gubernur Anies Baswedan untuk bertindak tegas.
Wagub DKI Ahmad Riza Patria angkat bicara soal penutupan seluruh outlet Holywings di Jakarta
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News