Ada Helipad di Pulau Panjang, Ketua DPRD DKI: Ini Ilegal

Kamis, 30 Juni 2022 – 22:33 WIB
Ada Helipad di Pulau Panjang, Ketua DPRD DKI: Ini Ilegal - JPNN.com Jakarta
Sebuah helipad di Pulau Panjang, Kepulauan Seribu, Kamis (30/6). Foto: Ryana Aryadita Umasugi/JPNN.com

jakarta.jpnn.com, KEPULAUAN SERIBU - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi melakukan inspeksi dadakan (sidak) ke Pulau Panjang, Kepulauan Seribu, pada Kamis (30/6) hari ini.

Dia mendatangi Pulau Panjang untuk melihat kondisi pulau tersebut yang tidak dikembangkan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Ketika sampai di pulau tersebut, Prasetyo justru menemukan sebuah helipad yang digunakan untuk landasan helikopter.

Berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat sekitar, helipad itu dibangun dan dimanfaatkan oleh salah satu pihak swasta.

Namun, pemanfaatan tersebut justru tidak tercatat dan tidak ada pemasukan retribusi ke Pemprov DKI.

"Saya tadi menemukan ada helipad yang dimanfaatkan oleh salah satu pihak swasta. Kalau tidak datang ke sini, mana (lihat) ada helipad,” kata Prasetyo di Pulau Panjang, Kamis (30/6).

“Kok ada Helipad di aset DKI, tetapi enggak lapor. Ini namanya helipad ilegal, helipad siluman," sambungnya.

Menurut Prasetyo, helipad tersebut seharusnya resmi tercatat sebagai aset Pemprov DKI, sehingga ada pembayaran dan retribusi.

DPRD DKI melakukan inspeksi dadakan (sidak) ke Pulau Panjang, Kepulauan Seribu, pada Kamis (30/6) hari ini
Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia