Ada Helipad di Pulau Panjang, Ketua DPRD DKI: Ini Ilegal
Kamis, 30 Juni 2022 – 22:33 WIB

Sebuah helipad di Pulau Panjang, Kepulauan Seribu, Kamis (30/6). Foto: Ryana Aryadita Umasugi/JPNN.com
“Setiap kali mendarat kan memberi pemasukan ke pemprov kan. Tetapi selama ini tidak,” jelasnya.
Selain itu, politikus PDI Perjuangan itu juga keberatan lantaran pihak kabupaten maupun Pemprov DKI tak ada laporan resmi untuk pemanfaatan lahan tersebut.
Dia menduga adanya oknum yang bermain dengan aset Pemprov DKI.
“Duitnya lari ke mana? Ke oknum kan? Ini aset DKI, pemanfaatannya dilakukan secara gelap, padahal seharusnya bisa memberikan kontribusi ke DKI,” tutur Prasetyo Edi Marsudi. (mcr4/jpnn)
DPRD DKI melakukan inspeksi dadakan (sidak) ke Pulau Panjang, Kepulauan Seribu, pada Kamis (30/6) hari ini
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News