Soal Prank KDRT, Baim Wong dan Paula Tiba di Mapolres Jaksel, Lihat Fotonya
jakarta.jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Pasangan selebritas Baim Wong dan Paula Verhoeven memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/10) untuk menjalani pemeriksaan terkait video prank yang diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Keduanya didampingi kuasa hukum dan kemudian langsung menuju lantai atas untuk diperiksa.
Sebelumnnya, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan rencana pemeriksaan terhadap Baim Wong dan Paula Verhoeven pada Kamis.
"Untuk laporan kedua yang disangkakan UU ITE, BW, dan P datang pukul 13.00 hari ini. Jadi, tunggu saja, proses masih berlangsung," ucapnya.
Nurma mengatakan keduanya sudah memberikan konfirmasi untuk mengikuti pemeriksaan.
"Jadi, keduanya mengonfirmasi kedatangan untuk kasusnya," ujarnya.
Nurma menuturkan, untuk laporan pertama terkait Pasal 220 KUHP, pihaknya masih memeriksa saksi pengemudi dan juru kamera yang hadir pada pukul 13.00 WIB.
Sebelumnya, Paula Verhoeven mendatangi Mapolsek Metro Kebayoran Baru dan memberikan laporan tindakan KDRT yang dilakukan suaminya kepada petugas pada Sabtu (1/10).
Baim Wong dan Paula Verhoeven memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan soal prank KDRT
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News