Polisi Ungkap Identitas DJ Berinisial J Bersama Tiga Temannya soal Kasus Narkoba

Selasa, 28 Juni 2022 – 23:57 WIB
Polisi Ungkap Identitas DJ Berinisial J Bersama Tiga Temannya soal Kasus Narkoba - JPNN.com Jakarta
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat  pasal 127 UU no 35 tahun 2009.

Hingga kini, polisi melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan melakukan pendalaman terhadap keempat tersangka tersebut terkait penyalahgunaan narkoba. (antara/jpnn)

Polisi mengungkap DJ berinisal J yang ditangkap bersama tiga temannya terkait penyalahgunaan narkoba

Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia