Polisi Ungkap Identitas DJ Berinisial J Bersama Tiga Temannya soal Kasus Narkoba
jakarta.jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan disjoki (DJ) Joice dan tiga temannya sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba.
"Dari empat tersangka tersebut, di antaranya adalah seorang wanita yang berprofesi DJ. Kemudian, setelah digeledah, ada barang bukti narkotika," kata Wakasat Narkoba Polres Jaksel AKP Billy Gustiano Barman di Jakarta, Selasa (28/6).
Empat tersangka ini berinisial AC atau J yang berprofesi DJ, IS, NU, dan FE.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan mengatakan nama asli DJ berinisial J tersebut adalah Joice.
Mereka ditangkap pada Senin (27/6) pukul 12.30 WIB di kos, Jalan Kemang Utara, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Pada awalnya, polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai para tersangka yang memakai narkoba.
Saat menggeledah, polisi menemukan barang bukti sabu-sabu, alat isap atau bong, dua plastik klip kecil berisi sabu-sabu, dan psikotropika lain.
Para tersangka mengaku mendapatkan narkoba dari Jakarta Timur dan menggunakannya sejak 2018. Alasan pemakaian narkoba untuk mendapat ketenangan, kepuasan, dan kebahagiaan.
Polisi mengungkap DJ berinisal J yang ditangkap bersama tiga temannya terkait penyalahgunaan narkoba
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News