Peras Anak Pemilik Prodia, AKBP Bintoro Dipecat Tidak Hormat

Senin, 10 Februari 2025 – 16:00 WIB
Peras Anak Pemilik Prodia, AKBP Bintoro Dipecat Tidak Hormat - JPNN.com Jakarta
Mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro dipecat secara tidak hormat karena terjerat kasus pemerasan terhadap anak pemilik Prodia. Foto: Antara/HO/Dok Pribadi

jakarta.jpnn.com - Mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro dipecat secara tidak hormat karena terjerat kasus pemerasan terhadap anak pemilik Prodia.

Selain AKBP Bintoro, Mantan Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel AKP Zakaria juga dipecat secara tidak hormat.

AKBP Bintoro dan AKP Zakaria terbukti memeras Arif Nugroho (AN) dan Muhammad Bayu Hartoyo (MBH) yang merupakan tersangka kasus pembunuhan terhadap remaja pada 22 April 2024.

"Dua oknum polisi tersebut, yaitu AKP Zakaria dan AKBP Bintoro (dipecat, red)," kata Komisioner Kompolnas Mochammad Choirul Anam, Jumat (7/2).

Anam menjelaskan AKP Zakaria mendapatkan hukuman lebih berat dibandingkan AKBP Bintoro.

Sebab, AKP Zakaria terbukti mempunyai peran aktif dalam kasus pemerasan terhadap anak pemilik Prodia.

AKP Zakaria bahkan disebut mengetahui tata kelola uang yang diberikan Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo.

"Dia (Zakaria, red) adalah bagian dari struktur cerita dari pejabat lama ke pejabat baru sehingga rangkaian peristiwa dari awal ke akhir tahu,” kata Anam.

Mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro dipecat secara tidak hormat karena terjerat kasus pemerasan terhadap anak pemilik Prodia.
Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News