Di Luar Nurul, Polisi Aipda AD Tega Cabuli Ibu Mertua

jakarta.jpnn.com - Polisi berinisial Aipda AD dipecat secara tidak hormat karena mencabuli ibu mertuanya di Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada 16 Januari 2025.
Kepala Polres Buton Utara AKBP Totok Budi mengatakan sidang kode etik terhadap Aipda AD sudah digelar.
“Diputuskan PTDH. Seluruh tahapan administratif telah dijalani di Polres Buton Utara," kata Totok Budi, Senin (21/4).
Totok tidak memungkiri ada kabar yang menyebut Aipda AD akan mengajukan banding ke Polda Sulawesi Tenggara.
Selain itu, ada juga rumor yang menyebut Aipda AD akan terbebas dari hukuman dengan dukungan pihak tertentu di level atas.
Meskipun demikian, Totok Budi menggaransi pihaknya akan terus memantau dan memastikan seluruh proses banding Aipda AD berjalan secara objektif dan sesuai dengan prosedur.
“Memang benar yang bersangkutan mengajukan banding. Namun, perkembangan lanjutnya belum kami terima. Kami akan telusuri,” jelas Totok Budi.
Totok mengatakan pihaknya tetap berusaha bersikap tegas terhadap segala bentuk pelanggaran yang dilakukan anggotanya.
Polisi berinisial Aipda AD dipecat secara tidak hormat karena mencabuli ibu mertuanya di Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada 16 Januari 2025
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News