Dua Pria Bejat Menggarap Anak Perempuan di Kapal, Ini Hukuman yang Pantas

Kamis, 21 Juli 2022 – 11:03 WIB
Dua Pria Bejat Menggarap Anak Perempuan di Kapal, Ini Hukuman yang Pantas - JPNN.com Jakarta
Kepala Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris Besar Polisi Putu Kholis Aryana (tiga kanan) menunjukkan barang bukti tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Markas Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (20/7). Foto: ANTARA/Abdu Faisal

Korban diajak mengobrol sambil digiring ke atas kapal yang diawaki oleh SS.

"Jadi, tempat kejadian perkara ini di atas kapal yang sedang bersandar di sekitar Dermaga Kaliadem," kata Kholis.

Setelah itu korban pulang ke rumah dan melaporkan kejadian yang dialaminya kepada S.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris Polisi Sang Ngurah Wiratama mengatakan kedua pelaku kini mendekam di tahanan Mapolres Tanjung Priok untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Tersangka SS dan JP tega melakukan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan di kapal Dermaga Kaliadem

Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia