Roy Suryo Tak Ditahan, Kombes Zulpan Ungkap Alasannya
jakarta.jpnn.com, KEBAYORAN BARU - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pihak kepolisian tidak menahan Roy Suryo karena ada beberapa pertimbangan.
Zulpan menyatakan tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur itu bersikap kooperatif.
"Itu sudah pasti. Pasti dia kooperatif, penyidik menganggap tidak perlu dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. Jadi, istilah hukumnya atas dasar pertimbangan penyidik," kata Endra Zulpan di Jakarta, Jumat.
Pertimbangan lain yang diambil penyidik ialah Roy Suryo tidak menghilangkan barang bukti dan tidak kabur selama pemeriksaan.
"Penyidik bisa atas dasar pertimbangan yang dimilikinya tidak melakukan penahanan," ujar Zulpan.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya memutuskan tak melakukan penahanan terhadap tersangka Roy Suryo atas kasus dugaan penistaan agama terkait meme stupa Candi Borobudur.
Baca Juga:
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu tidak ditahan seusai melakukan pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka pada Kamis (28/7).
Roy Suryo diketahui telah diperiksa sejak pukul 13.00 WIB dan baru meninggalkan Polda Metro Jaya sekitar pukul 22.30 WIB. (antara/jpnn)
Kombes Zulpan mengungkap alasan Roy Suryo tidak ditahan penyidik Polda Metro Jaya
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News