Tokoh Buddha Ini Minta Polisi Segera Menahan Roy Suryo

Rabu, 27 Juli 2022 – 22:04 WIB
Tokoh Buddha Ini Minta Polisi Segera Menahan Roy Suryo - JPNN.com Jakarta
Roy Suryo berada di Mapolda Metro Jaya pada Kamis (30/6). Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/aa.

jakarta.jpnn.com, KEBAYORAN LAMA - Beberapa pihak mendesak polisi secepatnya menahan Roy Suryo yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian yang mengakibatkan berita bohong. Salah satunya ialah tokoh agama Buddha Romo Pandita Sumedho.

Dia mengatakan penistaan agama yang dilakukan oleh mantan menteri pemuda dan olahraga itu menyinggung dan menyakiti hati umat Buddha.

"Pada akhirnya, yang bersangkutan menjadi tersangka dan terbukti melakukan penistaan agama Buddha," kata Romo dalam keterangan pers, Rabu (27/7).

Tokoh agama itu lalu menyampaikan apresiasinya kepada Polri yang tanpa tebang pilih menegakkan hukum.

Namun, Romo Pandita berharap Roy Suryo segera ditahan yang statusnya menjadi tersangka.

"Seseorang yang menjadi tersangka pada umumnya rata-rata ditahan. Kami berharap Polri menindaklanjuti semua hal ini dengan seadil-adilnya," ucapnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyatakan pihaknya kembali memeriksa tersangka ujaran kebencian dan penistaan agama, yakni mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, pada Kamis (28/7).

"Penyidik dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan melakukan pemanggilan kembali terhadap Saudara Roy Suryo dengan panggilan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Selasa (26/7).

Romo Pandita Sumedho, tokoh Buddha, mendesak polisi segera menahan Roy Suryo
Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia