Tokoh Buddha Ini Minta Polisi Segera Menahan Roy Suryo

jakarta.jpnn.com, KEBAYORAN LAMA - Beberapa pihak mendesak polisi secepatnya menahan Roy Suryo yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian yang mengakibatkan berita bohong. Salah satunya ialah tokoh agama Buddha Romo Pandita Sumedho.
Dia mengatakan penistaan agama yang dilakukan oleh mantan menteri pemuda dan olahraga itu menyinggung dan menyakiti hati umat Buddha.
"Pada akhirnya, yang bersangkutan menjadi tersangka dan terbukti melakukan penistaan agama Buddha," kata Romo dalam keterangan pers, Rabu (27/7).
Tokoh agama itu lalu menyampaikan apresiasinya kepada Polri yang tanpa tebang pilih menegakkan hukum.
Namun, Romo Pandita berharap Roy Suryo segera ditahan yang statusnya menjadi tersangka.
"Seseorang yang menjadi tersangka pada umumnya rata-rata ditahan. Kami berharap Polri menindaklanjuti semua hal ini dengan seadil-adilnya," ucapnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyatakan pihaknya kembali memeriksa tersangka ujaran kebencian dan penistaan agama, yakni mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, pada Kamis (28/7).
"Penyidik dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan melakukan pemanggilan kembali terhadap Saudara Roy Suryo dengan panggilan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Selasa (26/7).
Romo Pandita Sumedho, tokoh Buddha, mendesak polisi segera menahan Roy Suryo
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News