Hasil Uji Kebohongan Ferdy Sambo Tak Boleh Dijadikan Alat Bukti, Apa Alasannya?
Kamis, 08 September 2022 – 23:55 WIB
Tim Khusus Mabes Polri melakukan uji kebohongan terhadap para tersangka pembunuhan Brigadir Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Korban dibunuh oleh mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022 dengan senjata api.
Polisi telah menahan Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer dan Kuat Ma’ruf.
Namun isteri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang menjadi tersangka belum ditahan. (antara/jpnn)
Lemkapi meminta hasil uji kebohongan Ferdy Sambo hanya sebagai pembanding, bukan alat bukti, simak selengkapnya
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News