Rizky Billar Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara, Kombes Zulpan Berkata Begini

Jumat, 30 September 2022 – 23:09 WIB
Rizky Billar Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara, Kombes Zulpan Berkata Begini - JPNN.com Jakarta
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membahas kasus KDRT yang menimpa pedangdut Lesti Kejora. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jakarta.jpnn.com, KEBAYORAN BARU - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan aktor Rizky Billar terancam hukuman penjara maksimal lima tahun karena dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.

"Ancaman hukum diterapkan terhadap terlapor Pasal 44 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman lima tahun penjara," katanya di Jakarta, Jumat (30/9).

Kombes Zulpan menyatakan ada beberapa jenis kekerasan dalam rumah tangga, antara lain, kekerasan fisik, seksual, psikologis, hingga penelantaran.

Sementara itu, kekerasan fisik kembali terbagi dalam tiga jenis, yakni yang menyebabkan luka ringan, luka berat dan menyebabkan kematian.

"Perbuatan ada tiga bentuk, yang pertama sebabkan luka sakit seperti dialami Lesti ancamannya hukuman maksimal lima tahun penjara denda maksimal Rp 15 juta," ujarnya.

Zulpan mengatakan kekerasan yang dialami Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

"Saudara Muhammad Rizky ini melakukan kekerasan fisik. Terlapor berusaha mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai. Hal tersebut dilakukan berulang-ulang," kata Zulpan.

KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu, Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi, kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang-ulang.

Rizky Billar terancam hukuman lima tahun penjara atas perbuatan KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora. Kombes Zulpan berkata begini
Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia