Polisi Menyita Barang Haram Bernilai Rp 1 Miliar, Lihat Saja

Senin, 03 Oktober 2022 – 23:02 WIB
Polisi Menyita Barang Haram Bernilai Rp 1 Miliar, Lihat Saja   - JPNN.com Jakarta
Polisi memperlihatkan barang bukti sabu yang berasal dari penangkapan empat bandar dan satu kurir narkotika di wilayah Senen, Jakarta Pusat, Senin (3/10). Foto: ANTARA/Ulfa Jainita

Resa mengatakan saat ini pihaknya masih mengejar pelaku lainnya berinisial AM yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Para tersangka mengedarkan barang haram tersebut dengan cara mendatangi pembeli atau menaruh sabu-sabu di dalam tong sampah di Senen, Jakpus.

"Untuk barang yang disediakan banyak biasa teknik mereka sendiri komunikasi barang dimasukkan dalam tas atau dimasukkan dalam tong sampah nanti baru pembeli ambil," ucapnya.

Kanit Reskrim Polsek Senen AKP Ganang Agung mengatakan para tersangka ditangkap dalam kurun waktu dua minggu, sedangkan ukuran barang bukti sabu-sabu yang disita beragam. (antara/jpnn)

Polisi menangkap bandar dan menyita barang haram bernilai Rp 1 miliar di Senen, Jakpus

Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia