Catat, Pemprov DKI Jakarta Meniadakan CFD Besok, Nih Alasannya
jakarta.jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan kegiatan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) pada Minggu (10/7) besok.
Hal ini bertepatan dengan perayaan iduladha 1443 Hijriah.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan penerapan kebijakan sesuai dengan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.
Dia menjelaskan pada Pasal 5 Ayat (1) Pergub tersebut mengatur pelaksanaan HBKB dapat dibatalkan jika pada waktu yang bersamaan dilaksanakan kegiatan yang bersifat khusus, baik kegiatan nasional maupun kegiatan internasional.
"Minggu ini HBKB ditiadakan. Kami akan melakukan pengaturan lalu lintas pada titik-titik lokasi pelaksanaan Iduladha agar tetap berjalan lancar, aman, dan tertib,” ujar Syafrin.
Adapun lokasi pelaksanaan HBKB di 5 wilayah Kota Administrasi yang ditiadakan sebagai berikut:
- Jakarta Pusat: Jalan Suryo Pranoto (Simpang Harmoni - Simpang RSUD Tarakan)
- Jakarta Barat: Jalan Tomang Raya (Simpang Tomang - Business Hotel Tomang)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan kegiatan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) pada Minggu (10/7) besok.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News