Catat, Pemprov DKI Jakarta Meniadakan CFD Besok, Nih Alasannya

Sabtu, 09 Juli 2022 – 22:45 WIB
Catat, Pemprov DKI Jakarta Meniadakan CFD Besok, Nih Alasannya - JPNN.com Jakarta
Car Free Day (CFD). Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jakarta.jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan kegiatan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) pada Minggu (10/7) besok.

Hal ini bertepatan dengan perayaan iduladha 1443 Hijriah.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan penerapan kebijakan sesuai dengan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.

Dia menjelaskan pada Pasal 5 Ayat (1) Pergub tersebut mengatur pelaksanaan HBKB dapat dibatalkan jika pada waktu yang bersamaan dilaksanakan kegiatan yang bersifat khusus, baik kegiatan nasional maupun kegiatan internasional.

"Minggu ini HBKB ditiadakan. Kami akan melakukan pengaturan lalu lintas pada titik-titik lokasi pelaksanaan Iduladha agar tetap berjalan lancar, aman, dan tertib,” ujar Syafrin.

Adapun lokasi pelaksanaan HBKB di 5 wilayah Kota Administrasi yang ditiadakan sebagai berikut: 

- Jakarta Pusat: Jalan Suryo Pranoto (Simpang Harmoni - Simpang RSUD Tarakan)

- Jakarta Barat: Jalan Tomang Raya (Simpang Tomang - Business Hotel Tomang)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan kegiatan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) pada Minggu (10/7) besok.
Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia