Heboh Siswi SMP Diwajibkan Pakai Jilbab, Pemkot Jakbar Beri Klarifikasi Begini
jakarta.jpnn.com, KEBON JERUK - Ada kabar yang viral di media sosial tentang tentang pengakuan orang tua yang anaknya disindir secara kasar karena tidak memakai jilbab di SMP 75, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kepala Seksi Pendidikan dan Tenaga Pendidikan Jakarta Barat II Pemkot Jakarta Barat Masduki menepis kabar tersebut.
"Saya sudah klarifikasi, tidak ada seperti itu. Tidak ada pemaksaan," katanya, Senin (1/8).
Dia menyatakan seluruh siswi muslim dibebaskan untuk memilih menggunakan jilbab atau tidak.
Seluruh siswi juga diperbolehkan untuk mengenakan baju berlengan panjang atau pendek.
Pihaknya hanya menganjurkan seluruh siswi mengenakan rok panjang agar terlihat lebih sopan dan rapi.
Menurut Masduki, pernyataan yang viral di media sosial itu merupakan narasi yang sebelumnya sempat diunggah di media sosial tahun lalu.
"Sebenarnya, itu juga kejadian tahun lalu yang diangkat lagi dan tahun lalu juga sebenarnya hanya katanya," katanya.
Pemkot Jakbar mengklarifikasi kabar yang viral di media sosial tentang siswi SMP yang diwajibkan memakai jilbab
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News