Nasib TGUPP Bentukan Anies Ada di Tangan Pj Gubernur

Kamis, 15 September 2022 – 13:44 WIB
Nasib TGUPP Bentukan Anies Ada di Tangan Pj Gubernur - JPNN.com Jakarta
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membahas nasib TGUPP selepas dirinya dan Anies Baswedan tak lagi menduduki DKI. Foto: Ryana Aryadita Umasugi/JPNN.com

jakarta.jpnn.com, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria merespons desakan pembubaran Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) seiring berakhirnya masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 16 Oktober 2022 mendatang. 

Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa pihaknya akan mengikuti aturan yang mengatur masa kerja TGUPP selesai bersamaan dengan Anies Baswedan. 

“Memang kalau itu kan sesuai dengan ketentuan aturan namanya TGUPP kan tim untuk melakukan percepatan pembangunan. Dia juga akan habis masanya,” ucap Ariza di Balai Kota, Rabu (14/9) malam.

Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta ini menyebutkan TGUPP bisa tetap ada bila penjabat gubernur membutuhkannya. Namun demikian, kata dia, keputusan mengenai adanya tim atau staf seperti TGUPP itu berada di tangan pj gubernur DKI selanjutnya. 

“Kecuali nanti diserahkan kepada pj gubernur selanjutnya. Apakah merasa perlu adanya TGUPP atau tidak, atau melalui cara lain, itu kewenangan pj gubernur,” kata mantan wakil ketua Komisi II DPR itu. 

Sebelumnya, salah satu pihak yang mendesak TGUPP bubar ialah Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. 

Dia meminta TGUPP dibubarkan bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub Ahmad Riza Patria.

Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan TGUPP harus sudah selesai tugasnya pada 16 Oktober 2022 mendatang.

Wagub DKI Riza menyatakan keputusan mengenai adanya tim atau staf seperti TGUPP itu berada di tangan pj gubernur DKI selanjutnya
Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia