Kronologis Anggota TNI AL Bunuh Bos Rental Mobil, Tembak Jarak 1 Meter

Selasa, 11 Februari 2025 – 20:00 WIB
Kronologis Anggota TNI AL Bunuh Bos Rental Mobil, Tembak Jarak 1 Meter - JPNN.com Jakarta
Tiga anggota TNI AL ditetapkan sebagai terdakwa kasus penembakan bos rental mobil di rest area KM 45, Tol Tangerang-Merak, Banten, Kamis (2/1). Foto: Siti Nurhaliza/Antara

Di sisi lain, Rafsin mengambil senjata api yang dibawa Rafsin, lalu menodongkannya kepada Ilyas dan rombongan.

Namun, tiba-tiba saja mobil yang dikendarai Bambang menabrak Ilyas dan rombongan. Ketiga terdakwa langsung kabur bersama mobil Honda Brio.

Ilyas lantas melapor ke Polsek Cinangka untuk meminta pengawalan, tetapi tidak direspons.

Mereka pun memutuskan mengejar sendiri tanpa pengawalan polisi. Sementara itu, Akbar, Bambang, dan Rafsin bertukar mobil di simpang Cilegon.

Dalam perjalanan, bensin mobil Honda Brio yang dibawa Akbar hampir habis. Akbar lalu menghubungi Bambang untuk mengajaknya berhenti di Rest Area KM 45.

Melihat posisi GPS mobil yang berhenti, korban bersama rombongan kemudian mencoba kembali mendatangi para anggota TNI AL tersebut.

Setelah mengisi bensin, Akbar menyempatkan diri pergi ke toilet. Sebelum ke toilet, Akbar sempat menitipkan senjatanya ke Bambang.

"Sambil mengeluarkan senjata jenis pistol yang berada di pinggang belakang, terdakwa dua (Akbar, red) menitipkan kepada terdakwa satu (Bambang, red) sambil berkata 'Tut, senjata taruh sana. Hati-hati senjata sudah posisi terisi peluru dan terkunci'. Akan tetapi, sebelum pergi terdakwa dua berkata 'Apabila terjadi sesuatu, tembak saja'," ujar Gori.

Tiga anggota TNI AL ditetapkan sebagai terdakwa kasus penembakan bos rental mobil di rest area KM 45, Tol Tangerang-Merak, Banten, Kamis (2/1).
Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News