Kronologis Anggota TNI AL Bunuh Bos Rental Mobil, Tembak Jarak 1 Meter

Selasa, 11 Februari 2025 – 20:00 WIB
Kronologis Anggota TNI AL Bunuh Bos Rental Mobil, Tembak Jarak 1 Meter - JPNN.com Jakarta
Tiga anggota TNI AL ditetapkan sebagai terdakwa kasus penembakan bos rental mobil di rest area KM 45, Tol Tangerang-Merak, Banten, Kamis (2/1). Foto: Siti Nurhaliza/Antara

Mobil itu kemudian ditawarkan kepada Bambang melalui Hendri. Bambang pun bersedia membeli mobil itu dengan harga Rp 55 juta.

Pada 1 Januari 2025, CV Makmur Jaya Rental Mobil mendeteksi melalui GPS bahwa mobil yang disewa Ajat belum dikembalikan. 

Iylas, anaknya, dan beberapa temannya lantas menelusuri keberadaan mobilnya.

"Dua GPS keadaan mati di daerah Pandeglang sehingga tersisa satu GPS yang masih aktif dan posisi saat itu di daerah Malimping, Pandeglang. Saksi dua lapor ke Ilyas dan Riski Agam Saputra (saksi tiga/adik saksi dua, red). Namun, Ajat saat dihubungi melalui WhatsApp sudah tidak aktif," jelas Gori.

Pada 2 Januari 2025, mereka menemukan mobil dibawa Akbar dan Rafsin ke daerah Pandeglang.

Ilyas lantas berusaha menghentikan mobil miliknya yang dibawa Akbar dan Rafsin.

“Saat itu, mobil Akbar dan Rafsin masih tetap berjalan pelan," ucap Gori.

Keributan tidak terhindarkan. Akbar mencoba menenangkan situasi dan menjelaskan bahwa dirinya adalah anggota NI.

Tiga anggota TNI AL ditetapkan sebagai terdakwa kasus penembakan bos rental mobil di rest area KM 45, Tol Tangerang-Merak, Banten, Kamis (2/1).
Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News