Detik-Detik Mengerikan MRIA Menusuk Leher ABTL Tiga Kali, lalu Membuangnya ke Sungai

Kamis, 30 Juni 2022 – 21:11 WIB
Detik-Detik Mengerikan MRIA Menusuk Leher ABTL Tiga Kali, lalu Membuangnya ke Sungai - JPNN.com Jakarta
Suasana Kali Pesanggrahan setelah ditemukan mayat pria di dalam karung, Selasa (28/6). Foto: ANTARA/Luthfia Miranda Putri

"Selanjutnya tersangka membungkus korban menggunakan kantong plastik sampah dan karung dan dalam karung tersebut tersangka masukan bantal guling," tutur Zulpan.

Tersangka membawa mayat ABTL dengan sepeda motor korban di bagian depan dengan posisi korban melintang. Mayat korban kemudian dibawa ke Kali Pesanggrahan.

Setibanya di sana, tersangka memasukkan batu ke dalam karung itu dan mengikat ujungnya dengan tali. Setelah itu, tersangka membuang korban ke kali.

Tersangka ditangkap polisi di sebuah penginapan di Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (29/6). Atas perbuatannya, tersangka dikenai Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dengan pidana penjara paling lama 15 tahun. (antara/jpnn)

Kombes Zulpan menjelaskan kronologi pertikaian antara pelaku MRIA dan korban ABTL

Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia