Nggak Habis Thinking! Polisi Aiptu LC Malah Perkosa Tahanan Wanita

jakarta.jpnn.com - Polisi berinisial Aiptu LC terancam dipecat secara tidak hormat karena diduga memerkosa tahanan wanita.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Jules Abraham Abast mengatakan pihaknya sedang memproses dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota Polres Pacitan itu.
Menurut Jules, Aiptu LC sedang menjalani proses hukum secara internal di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim.
“Yang bersangkutan diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap seorang tahanan wanita," ujar Jules sebagaimana dilansir Antara, Kamis (24/3).
Jules menjelaskan Polda Jatim sudah mencopot Aiptu LC dari jabatannya sejak sepekan lalu.
Saat ini, Aiptu LC sudah ditahan di tempat khusus milik Bidang Propam Polda Jatim.
"Proses pemeriksaan masih terus berlangsung," kata Julis.
Jules mengatakan tindakan yang dilakukan Aiptu LC tergolong berat sehingga membuatnya terancam dihukum pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Polisi berinisial Aiptu LC terancam dipecat secara tidak hormat karena diduga memerkosa tahanan wanita.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News