Nggak Bisa Berword-word, 3 Polisi Bantu Tahanan Selundupkan Narkoba, Dibayar Rp 1 Juta

jakarta.jpnn.com - Tiga polisi dari Satuan Samapta Polresta Samarinda mencoreng Polri karena membantu tahanan berinisial NA menyelundupkan narkoba ke ruang tahanan Mapolresta Samarinda.
Mereka ialah Aipda EP, Bripda FDS, dan Bripda AADS. Mereka bertugas sebagai petugas piket jaga tahanan ketika bermain mata dengan NA.
Dilansir dari Antara, tiga polisi itu dijanjikan imbalan Rp 1 juta yang ditransfer ke rekening Bripda ADS.
Aipda EP, Bripda FDS, dan Bripda AADS lantas membantu NA meloloskan tujuh paket sabu-sabu.
Caranya ialah dengan menyelipkan barang haram itu ke dalam nasi bungkus pada Minggu (30/3) pukul 21:00 Wita.
"Betul, ada oknum anggota jaga tahanan yang lalai dan membiarkan narkoba masuk ke dalam tahanan Polresta Samarinda," kata Kepala Polresta Samarinda Hendri Umar, Sabtu (26//4).
Hendri Umar menjelaskan tiga polisi itu saat ini sedang menjalani penempatan khusus (patsus) di Propam Polda Kalimantan Timur (Kaltim).
"Saat ini kasus itu juga sedang dalam pemeriksaan intensif oleh Propam Polda Kaltim dan Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda," kata Hendri.
Tiga polisi dari Satuan Samapta Polresta Samarinda mencoreng Polri karena membantu tahanan berinisial NA menyelundupkan narkoba ke ruang tahanan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News