Dana yang Diselewengkan ACT Mengalir ke Koperasi Syariah 212, Nilainya Sebegini
![Dana yang Diselewengkan ACT Mengalir ke Koperasi Syariah 212, Nilainya Sebegini - JPNN.com Jakarta](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/04/22/IMG_20210422_154649.jpg)
Penyidik juga tengah mendalami dana tersebut dengan melakukan audit terhadap keuangan yayasan ACT.
"Selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan PPATK untuk melakukan tracing (pelacakan) atas dana tersebut," tutur Helfi.
Dalam kasus itu Bareskrim Polri telah menetapkan empat petinggi yayasan ACT tersangka kasus penyelewengan dana donasi korban Lion Air.
Keempat tersangka itu ialah eks Presiden ACT Ahyudin, Presiden ACT Ibnu Khajar, Ketua Dewan Pembina ACT Novardi Imam Akbari, dan Senior Vice President Operational Global Islamic Philantrophy Hariyana Hermain.
Terkini, Bareskrim Polri bakal memeriksa pengurus Koperasi Syariah 212 buntut aliran dana Rp 10 miliar itu.
"Siapa pengurusnya, nanti ditanya, semua didalami, untuk apa? Kan, terafiliasi dengan perusahaannya (ACT, red)," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, Selasa (26/7).
Jenderal bintang satu itu menyebut pemeriksaan pengurus Koperasi Syariah 212 kemungkinan dilakukan pekan depan.
Saat ini, penyidik Bareskrim Polri masih fokus pada pemeriksaan terhadap eks Presiden ACT Ahyudin dkk yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Bareskrim Polri menyatakan dana yang diselewengkan ACT mengalir ke Koperasi Syariah 212. Nilainya sebegini
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News