Dana yang Diselewengkan ACT Mengalir ke Koperasi Syariah 212, Nilainya Sebegini

Selasa, 26 Juli 2022 – 23:58 WIB
Dana yang Diselewengkan ACT Mengalir ke Koperasi Syariah 212, Nilainya Sebegini - JPNN.com Jakarta
Bareskrim Polri menyebutkan ada dana yang diselewengkan ACT mengalir ke Koperasi Syariah 212. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jakarta.jpnn.com, KEBAYORAN LAMA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyebut penyelewengan dana bantuan sosial/CSR oleh petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT) juga mengalir ke Koperasi Syariah 212.

Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf mengatakan dana yang mengalir ke Koperasi Syariah 212 sebesar Rp 10 miliar.

Konon, dana itu bagian dari aliran dana Rp 34 miliar yang diduga diselewengkan eks Presiden ACT Ahyudin dkk.

"Untuk Koperasi Syariah 212 kurang lebih Rp 10 miliar," kata Helfi di Mabes Polri, Senin (25/7).

Selain itu, dana yang diselewengkan petinggi ACT juga mengalir untuk pengadaan armada truk Rp 2 miliar, program big food bus Rp 3,8 miliar.

Lalu, untuk pembangunan Pesantren Peradaban Tasikmalaya Rp 8,7 miliar, dana talangan CV Tune Rp 3 miliar, dan dana talangan PT HBGS Rp 7,8 miliar.

"Totalnya mencapai Rp 34.573.069.200," beber perwira menengah Polri itu.

Di sisi lain, lanjut Helfi, dana yang diselewengkan Ahyudin dkk itu juga digunakan untuk gaji para pengurus.

Bareskrim Polri menyatakan dana yang diselewengkan ACT mengalir ke Koperasi Syariah 212. Nilainya sebegini
Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia