Rumah Langgar IMB di Jaksel Terus Dibangun, Fakta Bakal Lapor Pj Gubernur
Selain itu, Roni juga menduga bahwa pemilik bangunan yang sudah melanggar IMB berulang kali mendapatkan 'bantuan' dari aparat Pemprov DKI Jakarta untuk tetap bisa dilanjutkan pembangunan rumah tersebut.
"Karena menurut kami orang yang punya bangunan tersebut bukan orang yang biasa nah itu, sehingga kami duga kenapa pemprov tidak melakukan pembongkaran secara keseluruhan hanya saja sebagiannya yang dibongkar," ujarnya.
Roni menjelaskan, pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ke tingkat tertinggi di Jakarta.
"Kami dari Fakta akan tetap mengawal kasus ini sampai tuntas, baik itu kami ke Pemkot Jakarta Selatan sampai ke DKI dan akan kita sampaikan kepada PJ Gubernur Heru Budi Hartono," papar Roni.
"Sehingga tidak ada lagi yang bermain dengan IMB, ataupun, orang yang sengaja lakukan izin dua lantai dan melebihi IMB itu sendiri itu, kita tetap kawal sampai tuntas," pungkasnya. (dil/jpnn)
Rumah yang pernah terkena sanksi karena langgar aturan IMB di Jl Dempo 1, No 41, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kembali bermasalah.
Redaktur & Reporter : Adil
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News