Kuasa Hukum Rizky Billar Bilang Lesti Kejora Bukan Dibanting, melainkan...
jakarta.jpnn.com, KEBAYORAN BARU - Kuasa hukum Rizky Billar menyangkal kliennya melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.
Salah satu kuasa hukum Rizky Billar, Ade Efril Manurung mengatakan, Billar tidak membanting Lesti Kejora, melainkan Lesti terbanting saat keduanya bertikai.
"Jadi begini, sebenarnya kalau kata-kata dibanting-banting, itu tidak benar. Dibanting-banting berkali-kali itu tidak benar," kata Ade saat wawancara, Kamis (6/10).
Dia menjelaskan Lesti terbanting karena menarik Billar, lalu ditepis sehingga terjatuh.
"Nanti harus ada pemeriksaan sebenarnya, harus BAP dulu, Lesti mengatakan bukan dibanting, kebanting, mungkin ya salah ketik," ujar Ade.
Polres Metro Jakarta Selatan telah melayangkan surat panggilan kepada Rizky Billar untuk menjalani pemeriksaan hari ini Kamis (6/10) terkait kasus KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora.
Selain Rizky, polisi juga memanggil dua saksi tambahan, yakni satu orang asisten rumah tangga (ART) dan satu orang sekuriti. Keduanya bekerja di rumah Lesti dan Rizky.
Kasus kekerasan yang dialami Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Kuasa hukum menyangkal kliennya, Rizky Billar, membanting Lesti Kejora dalam kasus KDRT
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News