Tambah Lagi, TNI Bisa Menjabat di 16 Kementerian dan Lembaga
Senin, 17 Maret 2025 – 01:15 WIB

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin. Foto: Bagus Ahmad Rizaldi/Antara
10. Kementerian Kelautan dan Perikanan
11. Badan Nasional Penanggulangan Bencana
12. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
13. Badan Keamanan Laut
14. Kejaksaan Agung
15. Mahkamah Agung
16. BNPP. (ant/jos/jpnn)
Jumlah kementerian/lembaga yang bisa diduduki prajurit aktif TNI bertambah dari 15 menjadi 16.
Redaktur & Reporter : Ragil
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News