Minta Kamaruddin Tak Berspekulasi soal Luka Brigadir J, Lemkapi: Cukup Ahli yang Jelaskan
jakarta.jpnn.com, KEBAYORAN LAMA - Informasi soal kondisi luka jasad Brigadir J menjadi perbincangan publik belakangan ini setelah Kamaruddin Simanjuntak mengungkap beberapa keterangan.
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Edi Saputra menanggapi pernyataan yang dikeluarkan kuasa hukum keluarga Brigadir J tersebut.
Dia meminta semua pihak, termasuk tim pengacara, tidak berspekulasi tentang kondisi luka jasad Brigadir J.
"Terlalu banyak berspekulasi akan menimbulkan kisruh dan multitafsir di tengah masyarakat. Itu bisa mengganggu penyidikan," katanya di Jakarta, Minggu (24/7).
Dia meminta Kamaruddin menyampaikan keterangan sesuai dengan hukum acara, apalagi informasi yang disampaikan bukan berasal dari ahlinya.
"Agar tindak menimbulkan polemik, sebaiknya jangan berspekulasi atau menduga-duga soal luka-luka, tentang benda ini atau benda itu. Itu nanti cukup ahli saja yang menjelaskan, " kata pengajar di Universitas Bhayangkara Jakarta ini.
Dia mengatakan semua pihak lebih baik menunggu keterangan ahli setelah jasad Brigadir J dilakukan ekshumasi (autopsi ulang) pada Rabu (27/7).
Autopsi ulang ini rencananya melibatkan berbagai dokter forensik dari eksternal Polri dan Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia.
Lemkapi meminta Kamaruddin Simanjuntak jangan berspekulasi soal kondisi luka jasad brigadir J
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News